Pemerintahan Desa Gunung Ulin Menggelar Penerimaan Calon Aparat Desa Sesuai Perda

SUAKA – KOTABARU. Pemerintah Desa Gunung Ulin menggelar pemilihan kasi pelayanan desa secara demokratis untuk menggantikan posisi salah satu aparat yang mengundurkankan diri dari aparat desa.

Kepala Desa Gunung Ulin Badriansyah mengatakan kepada awak media ini, membenarkan bahwa salah satu aparat desanya bagian kasi pelayanan mengajukan surat permohonan pengunduran diri karena ada pekerjaan lain,Rabu (6/01/2021).

Selaku kepala desa tidak bisa serta merta langsung menunjuk seseorang yang bisa menggantikan posisinya.

Untuk itu kita lakukan pembentukan panitia seleksi penerimaan calon menjadi aparat desa.Sesuai yang tertuang dalam peraturan daerah nomor 6 tahun 2015 tentang perangkat desa atau pengganti peraturan daerah nomor 23 tahun 2017 tentang perubahan atas perda nomor 6 tahun 2015 tentang perangkat desa.Dengan dasar inilah kita membentuk panitia seleksi supaya penerimaan aparat desa betul-betul secara demokrasi.

Panitia seleksi penerimaan aparat desa bukan saja aparat desa tapi juga ada dari independen.

“Mekanisme pemilihan aparat desa pihak panitia seleksi mengumumkan kepada masyarakat dengan pensyaratan yang sudah ditetapkan bersama ,” terang Badriansyah.

Ternyata animo masyarakat yang mendaftar sangat cukup tinggi sedangkan aparat yang di butuhkan hanya 1 orang.

Pemerikasaan berkas yang diajukan para calon ada yang gugur di administrasi, yang dinyatakan lolos administrasi dilakukan seleksi tertulis dan wawancara.

Adapun isi tes tertulis berupa seputar tugas lingkup desa dan mengoperasikan komputer.

“Jadi hasil penilaian oleh penitia seleksi dinyatakan lolos yang memiliki nilai tertinggi dan inilah yang diterima untuk menjadi aparat desa bagian kasi pelayan desa”, kata Badriansyah.

Dengan selesainya pemilihan dan hasilnya sudah diperoleh maka nama tersebut direkomendasikan dan minta persetujuan pihak kecamatan untuk nantinya dibuatkan surat keputusan desa. imbuhnya. (wan/dam).

Baca Juga:  Mardani Gagas dan Fasilitasi Warga Tanam Pohon Bakau
Dibaca 9 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top