3 Orang Warga Pelanggar Protokol Kesehatan Diganjar Sanksi Membeli Masker

BARABAI, SuaraKalimantan.com – Tiga Pilar Kecamatan Labuan Amas Selatan melaksanakan operasi penegakkan ptorokol kesehatan di Terminal Pantai Hambawang. Kamis (07/01/2021)

Kegiatan operasi yustisi penegakkan protokiol kesehatan di terminal Pantai Hambawang dan pengguna jalan  ini diikuti oleh 15 personel gabungan (Koramil 1002-04/Pantai Hambawang, Polsek Labuan  Amas Selatan dan Kecamatan Labuan Amas Selatan).

Operasi yustisi yang dipimpin langsung oleh Danramil 1002-04/Pantai Hambawang Kapten Inf Moh. Alip Suroso, Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal dan dari Kecamatan Labuan Amas Selatan kali ini mendapati tiga orang yang tidakmenggunakan kemudian dilakukan tindakanyaitu membeli masker.”terang Bapak Syam’ani pegawai kecamatan.

Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal mengatakan, dalam operasi yustisi yang dilaksanakan bersama Danramil dan kecamatan menyasar pengunjung dan pedagang di terminal Pantai Hambawang agar patuh kepada protokol kesehatan.”ucapnya.

Sedangkan Danramil 1002-04/Pantai Hambawang Kapten Inf Moh. Alip Suroso menyampaikan bahwa keikutsetaan TNI-Polri dalam  operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan ini merupakan langkah nyata bagi kami TNI-Polri guna membantu pemerintah daerah dalam  penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.

Dan kerjasama seluruh komponen bangsa dan warga masyarakat Hulu Sungai Tengah sangat diperlukan untuk menjadikan Hulu Sungai Tengah terbebas dari corona.”pungkasnya.(pendim1002/@tim)

Redaksi : SuaraKalimantan.com

Editorial : M. Hatim Darmawi

Dibaca 26 kali.
Baca Juga:  Anggota TNI dan Masyarakat Rehab Perbaikan Musolla Desa Penggalaman Dampak Angin Beliung

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top