BATULICIN, suarakalimantan.com – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (sekda) Tanah bumbu belum bisa menempati ruang kerjanya lantaran masih terkunci, dari informasi yang didapat bahwa Plt. Sekda Dr H.Ambo sakka, M.Pd yang menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsif Daerah masih menempati ruang kerjanya di ruang perpustakaan.
KPK Tipikor Bakorwil Kalimantan Selatan Irwansyah, Selaku wakil ketua I bersama anggota lainnya, mempertanyakan hal tersebut kepada Bupati Tanah Bumbu sekaligus mengecek ruang kerja sekda yang dalam keadaan terkunci pada Selasa, (05/1/2021) dikawasan Gunung tinggi Batulicin.
Setibanya dikantor Bupati Tanah Bumbu, anggota KPK Tipikor yang dikomando Irwansyah, tidak berhasil menjumpai Bupati karena menurut informasi beliau sedang menghadiri undangan.
“Guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, maka fungsi sekda harus benar-benar dioptimalkan, termasuk ruang kerja. Yang sangat menunjang kelancaran kerja, tidak terpisah dengan kantor Bupati yang memperlambah urusan administrasi,” ucap Irwansyah.
Sementara, Ambo Sakka, kepada media ini mengatakan, kemungkinan besar besok (rabu red) ruang kerja sudah bisa dibuka dan difungsikan, karena menurutnya.
“Surat pengunduran diri H. Rooswandi Salem (red) baru diterima Pemkab Tanbu, insyaallah besok ruang kerja sekda sudah dapat difungsikan” kata Ambo sakka tampak dengan yakin, meskipun ia belum menerima kunci ruangan tersebut.
Saat berita ini dirilis, tim media ini belum bisa mengonfirmasi Bupati Tanah Bumbu, dikarenakan beliau tidak berada diruang kerjanya, belum bisa dijumpai. (barlis)