BARABAI, SuaraKalimantan.com – Dalam rangka pengendalian Hama Tikus, Dinas Pertanian Kab.Hulu Sungai Tengah mensosialisasikan penggunakan racun tikus jenis Tanikus dan membagikan racun hama tikus kepada kelompok tani Bina Muda desa Hulu Rasau Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).Rabu (06/01/3021).
Sosialisasi dan pembagian racun hama tikus dihadiri oleh Dinas Pertanian Kab.HST yang diwakili oleh Joko Supriyanto, PPL Hulu Rasau Ibu Syariah, Babinsa Koramil 1002-05/Pandawan Serda Sholikin dan anggota kelompok tani Bina Muda Hulu Rasau.
Disampaikan oleh PPL Hulu Rasau Ibu Syariah menyampaikan bahwa Hama tikus dapat menyebabkan kerusakan dan penurunan hasil produksi padi sangat besar akibat dari serangan hama tikus dan susah untuk dikendalikan.
Hal ini disebabkan tikus beraktifitas pada malam hari. Tikus dapat merusak secara langsung yaitu mencari makan pada saat tanaman sudah mulai berbuah sedangkan secara tidak langsung yaitu tikus merusak batang tanaman padi hanya untuk mengasah gigi depannya, dan apabila tidak dikendalikan maka petani akan mengalami kerugian atau gagal penen.”ucapnya.
Syariah menambahkan bahwa racun tikus jenis Tanikus ini aman bagi manusia karena racun tikus ini tidak menyebabkan keracunan apabila tersentuh kulit atau terhirup. Jika termakan oleh manusia dan hewan cukup diberi vitamin K untuk mengatasi pendarahan organ akibat bahan aktif racun.”imbuhnya.
Sementara itu Serda Sholikin dalam kesempatan tersebut menyampaikan sangat mendukung kegiatan kegiatan tersebut, hal ini berkaitan dengan tugas Babinsa dalam pendampingan kepada petani guna mensukseskan ketahanan pangan menuju swasbada pangan nasional.”tegasnya.(pendim1002/@tim).
Penulis/ Editor : M. Hatim Darmawi