BARABAI, SuaraKalimantan.com – Sebanyak 230 personel tim Gabungan TNI-POLRI, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan SKPD Pemda Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan apel bersama bertempat di lapangan Dwi Warna Barabai. Rabu (30/12/2020).
Apel bersama dipimpin langsung oleh Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto,Sik didampingi oleh Bupati Hulu Sungai Tengah H.A.Chairansyah dan Forkopimda setempat.
Pada kesempatan apel bersama Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Danang Widaryanto, Sik mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemda. Yakni larangan mengadakan acara di malam tahun baru.
“Cafe dan rumah makan saat tahun baru jam 8 diharuskan tutup. Apabila tidak mengindahkan dapat dikenakan sanksi, sanksi,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Hulu Sungai Tengah H.A.Chairansyah menyampaikan, bahwa kami imbau malam tahun baru agar masyarakat tidak mengadakan pesta. Lebih baik di rumah saja untuk memutus mata rantai Covid-19 di HST,” kata Bupati saat memberi sambutan pada apel bersama.
Pemerintah daerah dan TNI-Polri akan menggelar patroli saat malam tahun baru. Jika ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan maka akan dilakukan penindakan.
“Tindakan yang diberikan tentu sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan. Kalau pelanggarannya berat ya akan kena sanksi Yustisi,”tuturnya.
Sedangkan Dandim 1002/Barabai, Letkol Inf M Ishak H. Baharuddin, S.I.P.,M.I.,Pol menegaskan bahwa pihaknya (TNI) akan selalu bersinergi dengan Polri dan Pemerintah Daerah dalam menjaga ketertiban di Bumi Murakata (Hulu Sungai Tengah) “Utamanya pada malam tahun baru nanti, kita akan membantu dalam pengamanan,” pungkasnya.(pendim1002/@tim/sk).
Responden: Syarif
Editor : M. Hatim Darmawi