SUAKA – KOTABARU. DPRD Kotabaru mendapat Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Ham terkait
pengelolaan website JDIHN dprd.kotabarukab.go.id.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis S.Sos, Patut bangga karena DPRD Kotabaru mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan Ham sebagai pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) selaku wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap.
” Jaringan dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional . Dengan demikian JDIH ini menyediakan informasi peraturan perundang – undangan lintas sektor sehingga mempermudah dan mempercepat memperoleh informasi”, tukas Syairi.
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat Kabupaten juga harus menjadi anggota Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum Nasional ( JDIHN), yang dikelola oleh biro hukum atau unit kerja yang berhubungan dengan peraturan perundang -bundangan.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ini merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang – undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat.
Penyelenggaraan ketata pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan, bersinergi dan singkronisasi antara pemerintah pusat, propinsi dan daerah Kabupaten/Kota.
Website jdih.dprd.kotabarukab.go.id ini bisa dijadikan oleh semua pihak untuk sebagai media publik dan bisa diakses siapa saja, bagi yang menginginkan informasi produk hukum dan juga sebagai media komunikasi publik para anggota DPRD kepada masyarakat selaku konstituennya.
“Alhamdulillah”, Kita mendapatkan apresiasi penghargaan dari Pemerintahan Pusat dalam hal ini dari Kementerian Hukum dan HAM, sebagai salah satu satu DPRD yang sudah melaksanakan program Integrasi sistem informasi dengan JDIH Pusat”, tandas Syairi Mukhlis.(wan/dam).