Ketua DPRD Kotabaru, Segera Mensahkan Perda Tentang Pesantren

SUAKA – KOTABARU. Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos, baru saja melakukan peletakan batu pertama dimasjid Da’watul Haq Telagasari, Kecamatan Kelumpang Hilir dilajutkan lagi peletakan batu pertama pembangunan Pesantren Darul Ihsan Cantung, Kecamatan Kelumpang hulu, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan, Minggu (06/12/2020).

Peletakan batu pertama di Pesantren Darul Ihsan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis bersama Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar dan Rombongan.

Dalam sambutannya Syairi Mukhlis mengatakan,” memasuki era pendidikan, keagamaan, dan sosial agar lebih ditingkatkan lagi karena akan menjadi pengontrol kehidupan sosial di era digital sekarang ini.

“Pesantren ini adalah wadah untuk mencetak generasi masa depan yang akan membangun dan memajukan keagamaan khususnya Kabupaten Kotabaru” ucap Syairi.

Supaya pesantren mendapat bantuan dari anggaran APBD, DPRD Kabupaten Kotabaru akan segera membuat peraturan daerah (Perda).

“Jadi tahun depan DPRD Kotabaru akan melegalisasikan pesantren dengan mensahkan perda tentang pasantren supaya nantinya pesantren banyak mendapat bantuan yang bisa diberikan secara sah,” tandas Syairi Mukhlis. (wan/dam)

Dibaca 62 kali.
Baca Juga:  Pemilihan Anggota BPD Desa Sejakah Masa Bakti 2021-2026 Berjalan Sesuai Dengan Tahapan Dan Mekanismenya

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top