SUAKA – KOTABARU. Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis beserta anggota DPRD yang juga perwakilan dapil pemilihan (Dapil) lV bersama Bupati Kotabaru, H.Sayed Jafar dan Rombongan menghadiri peletakan batu pertama pembangunan masjid Da’watul Haq Telagasari, Desa Telagasari Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Kalsel, Minggu (6/12/2020).
Sambutan Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis Mengatakan,” DPRD Kotabaru sangat mendukung kegiatan siar agama dengan direhabnya masjid Da’watul Haq bersama pemerintah daerah Kotabaru. Untuk itu, anggaran tahun 2021, sudah selesai di paripurnakan beberapa Minggu kemarin, jadi pemerintah akan mengajukan usulan pada anggaran tahun 2022, baru bisa terealisasi, ungkap dalam sambutannya.
Lanjut Syairi Mukhlis, pembangunan tidak akan langsung serentak mengingat anggaran untuk tahun 2021 total kurang lebih sebesar Rp 1.6 triliun, sedangkan perlu pembangunan Secara merata dari 108 desa, 22 kecamatan, jadi pembangunan perlu bertahap.
“Diminta masyarakat Desa Telagasari untuk mengingatkan kembali agar pembangunan masjid Da’watul Haq ini, bisa direalisasikan tahun 2022”, terangnya.
Ya, pembangunan dari pemerintah sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab kami untuk mengawasinya hingga pelaksanaannya sampai selesai.
“Jadi pembangunan Masjid Da’watul Haq Desa Telagasari akan dikawal sampai tralisasi anggaran tahun 2022, mendatang”, pungkas Syairi Mukhlis. (wan/dam).