Awal Kerja Bupati Setelah Cuti 71 Hari, Langsung Resmikan Masjid Da’watul Haq Desa Telagasari

SUAKA – KOTABARU. Majunya calon bupati Kotabaru untuk kedua kalinya,H.Sayed Jafar,Awal kembali masuk kerja setelah cuti sekitar 71 hari, begitu langsung kerja,tugas pertama bupati Kotabaru langsung menuju Desa Telagasari Kecamatan Kelumpang Hilir untuk acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid Da’watul Haq.

Bangunan Masjid Da’watul Haq ini akan di bangun di jalan Gajah Mada RT 05 Desa Telagasari dengan luas bangunan 25×25 meter berlantai dua dengan anggaran sekitar 3,5 miliar,Minggu (06/12/2020).

Dalam Persemian masjid Da’watul Haq turut dihadiri Ketua DPRD Syairi Mukhlis dan anggota DPRD, Danramil, Kapolsek, Kepala SKPD, Forkopimca, dan undangan lainya.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengatakan, pembangunan Masjid Da’watul Haq rehap total dan kami bersama pihak legislatif akan selalu mendukung pembangunan rumah ibadah ini.

“Baik eksekutif dan legislatif akan membantu pembangunan rumah ibadah di Desa Telagasari ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap bupati.

Ia, pun, menginginkan semuanya bersama sama untuk membantu pembangunan masjid ini dengan ikhlas agar cepat terlaksana dan nantinya bisa memakmurkannya.

Disisi lain, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan, komitmen pemerintah mendukung masyarakat dalam menciptakan kerukunan beragama salahsatunya pembangunan Masjid Da’watul Haq di Desa Telagasari.

“Ya, pembangunan dari pemerintah sudah menjadi kewajiban dan tanggungjawab kami untuk mengawasinya hingga pelaksanaannya selesai,” ucapnya.

Lebih luas disampaikan Syairi, pelaksanaan pembangunan perlu proses sebab tergantung anggaran di daerah yang kita miliki, tandasnya (wan/dam)

Dibaca 41 kali.
Baca Juga:  43 Orang Anggota TNI - AD Jalur Bintara Dan Tamtama Resmi Bergabung Kodim 1004/Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top