Menkopolhukam Janji Tindak Lanjuti Kasus Apartemen Antasari 45

Keterangan foto:
Tim pengacara pembeli apartemen Antasari 45, Jakarta Selatan saat menemui asisten pribadi Menkopolhukam Imam Marsudi.

SUAKA – KREDITUR atau pembeli apartemen Antasari 45, Jakarta Selatan yang diwakili pengecaranya menemui Menkopolhukam Mahfud MD dalam rangka mengadukan dugaan mafia kepailitan atas pailitnya PT. Prospek Duta Sukses (PDS) Selasa 1 Desember 2020. 

Dalam kesempatan itu Mahmud berhalangan hadir dan diwakili oleh asisten pribadi Menkopolhukam Imam Marsudi.

Kepada Marsudi, pengacara pembeli apartemen Antasari 45 Zenuri Makhrodji mengatakan, kliennya sangat dirugikan dengan posisinya seperti saat ini. Apalagi mereka rata-rata sudah melakukan pembayaran.

Selain itu, pengacara lainnya Fuad Abdullah juga berharap agar Menkopolhukam untuk “menyikat” mafia kepailitan di Indonesia. 

“Kami mendorong Menkopolhukam agar memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan mafia kepailitan dalam kasus Apartemen Antasari 45,” terang Fuad.

Senada dengan Fuad, tim pengacara lainnya Achmad Umar juga meminta Menkopolhukam memerintahkan jajarannya untuk memberi atensi atas persoalan apartemen Antasari 45.

Menanggapi hal itu, Imam Marsudi  berjanji akan meneruskan kasus yang dialami kreditur apartemen Antasari 45 kepada Menkopolhukam melalui Deputi III Bidkor Kumham.

“Kami akan menyerahkan masalah ini kepada Deputi III Bidkor Kumham untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (red/asp)

Dibaca 11 kali.
Baca Juga:  Pemberi dan Penerima Suap Dalam Pemilu Dipidana serta Dilaknat Allah SWT

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top