Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Banjarmasin:  Pembebasan Lahan Sesuai Aturan di Samping Dokumen Lengkap

Ir Ahmad Fanani Saifudin, SH. (Foto : M. Hatim Darmawi)

BANJARMASIN, SuaraKalimantan.com – Tahun ini kegiatan kita banyak subsidi untuk pekerjaan yang sudah di pangkas, namun dari yang tersisa itu kita masih bisa bergerak sesuai dengan ketersediaan anggaran. Bagi mereka yang membutuhkan lahan, misalnya untuk pembangunan jembatan ataupun pelebaran jalan. Hal ini disampaikan, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Banjarmasin,
Ir Ahmad Fanani Saifudin, SH kepada Media SuaraKalimantan.com. Senin (16/11/20).

Seperti contoh Pembebasan lahan pembangunan Jembatan Alalak, kemudian disusul pembebasan lahan jalan Mesjid Jami yang sudah dilaksanakan sampai saat ini.”ujarnya.

“Walaupun sebelumnya pembebasan lahan di Jalan Mesjid Jami ini berproses panjang, untuk dilapangan Alhamdulillah kerjasama kita bisa berjalan lancar.

Ia menyebutkan, seperti di jalan Sulawesi jembatannya sudah dibangun dan jalannya dipastikan akan normal pada akhir tahun 2020 ini.” kata Fanani.

Kemudian dari SKPD lain yang membutuhkan lahan pekerjaan pembangunan, untuk mereka tolong dilengkapi dokumen dengan lengkap. Agar kita dalam pelaksanaan lapangan tidak mendapat kendala.”jelas Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Banjarmasin,
Ir Ahmad Fanani Saifudin, SH.(h@tim/sk)

Dibaca 22 kali.
Baca Juga:  Gelar Festival Banjar, Masyarakat Kalsel Perkenalkan Budaya Kalimantan

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top