JAKARTA, SUAKA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerima penghargaan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai Instansi dengan Profil Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Terbaik Sektor Pemerintah Tahun 2020. Penghargaan diserahkan oleh Kepala BSSN Hinsa Siburian yang diwakili Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak kepada Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian, di Kantor BSSN, Depok, Senin (09/11/20).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi bagi Kementerian PANRB yang telah berkontribusi dalam pengelolaan sistem informasi dan pengamanan informasi sektor pemerintah dari ancaman serangan siber. Hal ini membuktikan komitmen Kementerian PANRB dalam peningkatan sistem pencegahan dini kerawanan dan risiko bocornya informasi sektor pemerintah serta mewujudkan keamanan informasi nasional.
Selain Kementerian PANRB, terdapat dua instansi pusat dan tiga instansi daerah lainnya yang juga memperoleh penghargaan BSSN untuk kategori yang sama, yaitu Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi, Jawa Tengah, dan Pemerintah Provinsi Maluku.
Dalam sambutan Kepala BSSN yang dibacakan oleh Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak, dikatakan bahwa keamanan siber menjadi isu strategis di berbagai negara, termasuk Indonesia, seiring dengan kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan pada Agustus 2020 lalu menyampaikan bahwa Indonesia harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, termasuk kejahatan penyalahgunaan data. Indonesia juga harus siap dan tanggap untuk menghadapi perang siber.
Seluruh pemangku kepentingan di sektor pemerintah diharapkan dapat bersinergi dalam meningkatkan maturitas keamanan siber dan keamanan sistem. Untuk itu, Syahrul Mubarak mengharapkan dengan adanya pemberian penghargaan ini menjadi dorongan semangat bagi instansi penerima untuk meningkatkan capaian pengelolaan sistem informasi di instansinya. “Tentu hal ini juga menjadi contoh dan motivasi serta dapat ditiru oleh instansi pemerintahan lainnya dalam pengelolaan sistem informasinya,” ujarnya.
Terdapat beberapa kriteria penilaian dalam pemberian penghargaan kepada Instansi dengan Profil Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Terbaik Sektor Pemerintah Tahun 2020. Kriteria tersebut antara lain profil risiko sistem, jumlah sistem yang di-assessment, tingkat responsif dan tingkat inovasi penyampaian rentan keamanan siber.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras Kementerian PANRB dalam pengelolaan sistem keamanan informasi di lingkungan internalnya.
“Hal ini dapat dinilai sebagai bentuk pengakuan dan kepercayaan BSSN terhadap keandalan dan tingkat penilaian risiko yang baik dalam pengelolaan sistem informasi di Kementerian PANRB,” ujar Andi usai menerima penghargaan.
Andi menuturkan, pihaknya telah lama bekerja sama dengan BSSN, antara lain berupa pemasangan perangkat yang berfungsi untuk menangkal serangan siber di Data Center Kementerian PANRB. Diungkapkan pula bahwa berbagai aplikasi yang dimiliki oleh Kementerian PANRB juga telah melalui uji keamanan oleh BSSN sejak 2015.
Andi berharap agar kerja sama antara Kementerian PANRB dan BSSN dapat terus berlanjut, terutama dalam upaya peningkatan pengelolaan keamanan sistem informasi dalam menghadapi tantangan siber di masa depan. (del/HUMAS MENPANRB/@tim)