-21 Orang Pelanggar Protkes Di Lokasi Wisata Mendapat Teguran
BARABAI, SuaraKalimantan.co – Memasuki libur panjang, Operasi Yustisi HST sasar lokasi wisata yang tersebar di Kecamatan Batu Benawa dan Kecamatan Hantakan.Kamis (29/10).
Seperti disampaikan oleh Kasat Pol PP HST Abdul Razak, operasi yustisi kali ini menyasar disejumlah lokasi wisata yang ada di Hulu Sungai Tengah,”terangnya.
Lebih lanjut Abdul Razak menjelaskan bahwa tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP, BPBD HST, Dishub HST berkekuatan  40 orang dibagi dalam dua tim yaitu tim satu dan tim dua.
Tim Satu melaksanakan penegakkan Perbup HST dilokasi wisata Pagat Batu Benawa dan Manggasang, sedangkan Tim dua melaksanakan operas di lokasi wisata Baruh Bunga Outbond, Riam Bajandik dan Pulau Mas.”jelasnya.
Abdul Razak menegaskan bahwa operasi yustisi kali ini sengaja menyasar ke lokasi-lokasi wisata mengingat libur panjang saat ini, warga masyarakat Hulu Sungai Tengah bahkan warga di luar HST memanfaatkannya untuk berwisata bersama keluarga.
Kami berharap para pengunjung tempat wisata tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, sering mencuci tangan dan jaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan menghindari timbul/munculnya closter baru sebagai upaya menjadikan Hulu Sungai Tengah menjadi zona hijau atau terbebas dari corona.”tegas Abdul Razak.
Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh. Ishak H.Baharuddin,S.I.P.,M.I.,Pol melalui Plh.Pasiops Kodim 1002/Barabai Kapten Inf Andi Tiro menyampaikan bahwa kami akan terus menudukung kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan covid-19 di Hulu Sungai Tengah.
Berkaitan dengan kegiatan operasi Yustisi kali ini yang menyasar disejumlah lokasi wisata di HST, sangat tepat sekali dilakukan, mengingat banyak para pengunjung dari luar daerah yang memanfaatkan libur panjang untuk berwisata bersama keluarga.
Operasi ini juga sebagai upaya mencegah penyebaran dan mengantisiapsi agar tidak timbul closter baru di Hulu Sungai Tengah.”tegasnya.
Adapun hasil operasi yustisi disejumlah wisata HST kali ini terdapat 21 orang pelanggar protokol kesehatan (tidak memakai masker) dengan rincian di Lokasi Wisata Pagat Batu Benawa 9 orang, Manggasang 8 orang, Goa Limbuhang 4 orang, Baruh Bunga Outbond nihil Rima Bajandik nihil orang dan Pulau Mas nihil, dan Sanksi yang diberikan adalah teguran tertulis.(pendim1002/@tim/Syarif)