SUAKA – KOTABARU. Dengan selesainya acara pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sembilang, Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Yang dihadiri Camat Kelumpang Tengah H. Mukhyar.S.Pdi.MM, serta didampingi Kepala desa Sembilang, pihak Polsek serta Koramil desa semiblang, Ketua RT, Staf Kecamatan, KUA Kelumpang Tengah dan Pemerintahan Desa, terkait fungsi dan tugas BPD.
Camat Kelumpang Tengah H. Mukhtar. S, Pdi, MM, mengatakan” Sejak dilantiknya anggota BPD Desa Sembilang, harus segera menyusun program kerja dan bisa bekerja sama untuk kemajuan Desa Sembilang, Kamis (01/10/2020).
“Sebagai fungsi BPD yakni menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Demi tercapainya pembangunan desa”,tandasnya.
Sementara itu Kades Sembilang Ahdiatul Mukhsin, menambahkan,” Badan Permusyawaratan Desa (BPD) baru saja dilantik oleh Bupati Kotabaru yang diwakilkan Camat Kelumpang Tengah, jadi BPD segera rapat internal untuk mencari Ketua, Wakil Ketua dan Sekertaris agar dapat bekerja sesuai aturan dan peraturan tentang fungsi dan tugas BPD.
Promo Perlengkapan Rumah Tangga
Smartphone Murah Hanya Di Sini
Beli Laptop Gaming Murah
Outfit Olahraga Murah
Flash Sale Hijab Cantik & Murah
Skin Care Beauty Care Viral
Rekomendasi Tas Cantik Murah & Berkualitas
Rekomendasi Produk Untuk Kamar Estetik
Iklan shopee.co.id
“Berharap, BPD dapat berinovasi bersama desa supaya dapat bersenergi bersama – sama membangun desa Sembilang”, pungkasnya. (dam)
Dibaca 42 kali.