Camat Kelumpang Tengah Meminta BPD Dan Kepala Desa, Bersenergi Untuk Kemajuan Desa, Periode 2020 – 2026

SUAKA – KOTABARU. Dengan selesainya acara pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sembilang, Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Yang dihadiri Camat Kelumpang Tengah H. Mukhyar.S.Pdi.MM, serta didampingi Kepala desa Sembilang, pihak Polsek serta Koramil desa semiblang, Ketua RT, Staf Kecamatan, KUA Kelumpang Tengah dan Pemerintahan Desa, terkait fungsi dan tugas BPD.

Camat Kelumpang Tengah H. Mukhtar. S, Pdi, MM, mengatakan” Sejak dilantiknya anggota BPD Desa Sembilang, harus segera menyusun program kerja dan bisa bekerja sama untuk kemajuan Desa Sembilang, Kamis (01/10/2020).

“Sebagai fungsi BPD yakni menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Demi tercapainya pembangunan desa”,tandasnya.

Sementara itu Kades Sembilang Ahdiatul Mukhsin, menambahkan,” Badan Permusyawaratan Desa (BPD) baru saja dilantik oleh Bupati Kotabaru yang diwakilkan Camat Kelumpang Tengah, jadi BPD segera rapat internal untuk mencari Ketua, Wakil Ketua dan Sekertaris agar dapat bekerja sesuai aturan dan peraturan tentang fungsi dan tugas BPD.

“Berharap, BPD dapat berinovasi bersama desa supaya dapat bersenergi bersama – sama membangun desa Sembilang”, pungkasnya. (dam)
Dibaca 42 kali.
Baca Juga:  Tim Gabungan Kodim 1004/Kotabaru Bahu Membahu Dirikan Posko

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top