SUAKA – KOTABARU. Tersangka kasus korupsi Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) dari dana hibah dinas pendidikan kabupaten Polewali mandar yang merugikan negara senilai Rp.424 juta rupiah berakhir sudah.
Pelarian selama 6 tahun berinisial RP berakhir di Kalimantan Selatan, tepatnya Kabupaten Kotabaru, Kecamatan Pulau Kepulauan Desa Kerayaan. Tersangka inisial RP. DPO asal dari Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Asisten Inteljen Kejati Sulbar, Irfan Samosir mengatakan, terpidana RP masuk daftar buronan dan menjadi target utama,dan masuk daftar DPO Kajati Sulbar.
“Begitu mendapat informasi yang bersangkutan ada di Kabupaten Kotabaru, kajati langsung diperintahkan untuk berangkat. Jumat tiba di Kotabaru langsung bergerak ke Kerayaan untuk melakukan pengintaian dan pengejaran selama 4 hari,” kata Irfan Samosir Kepada wartawan dikantor Kajari Kotabaru, Selasa (29/9/2020).
Dalam pengejaran sempat bocor, sehingga RP melarikan diri dan berpindah – pindah dan akhirnya menyerahkan diri karena kelaparan dan kelelahan selama dalam pengejaran 4 hari.Saat melakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan terhadap petugas.
“RP sendiri adalah ketua PKBM Arrahman yang mendapatkan kuncuran dana hibah aksara dasar dari di Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali mandar”,tandasnya (wan/dam).