SUAKA – BATULICIN. Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu, dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
Keputusan ini disampaikan dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Tanah Bumbu 2020, dikawasan Gunung Tinggi Batulicin Rabu, (23/09/2020).
Ketua KPU Tanah Bumbu Mahruri, SE menyampaikan, ada tiga paslon yang mengikuti pilkada Tanbu yaitu pasangan Mila Karmila dan Zainal Arifin dari jalur independen sedangkan jalur partai yaitu Zairullah Azhar dan Muhammad Rusli, serta pasangan Syafruddin H Maming dan Muhammad Alpiya Rakhman.
Ia menambahkan setelah penetapan Paslon, selanjutnya akan digelar pengundian nomor urut Paslon yang dilaksanakan besok Kamis, 24 September 2020.
Untuk pengundian nomor urut Paslon digelar di Gedung Pusdalops BPBD Tanah Bumbu dan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, digelar secara terbatas. (red)