SUAKA – PULANG PISAU. Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Polres Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah melakukan Imbauan kedesa binaan sentuhan dan pantauan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 (corona) dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Desa Bukit Rawi, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (23/09/2020), Pagi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar A, S.H S.I.K M.H melalui Kapolsek Kahayan Tengah IPDA Rozikin,SH. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Tengah untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di kecamatan kahayan tengah.
Selain itu Briptu Lana Bhabinkamtibmas, juga memberikan imbauan dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan.
“tidak lama lagi kita akan memasuki musim kemarau, maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan,” Pungkas Lana selaku Bhabinkamtibmas. (Yohanes Eka Irawanto, SE)