SUAKA – KOTABARU. Kantor Imigrasi Kelas ll Batulicin melaksanakan pembuatan ijin Paspor yang dilakukan di Kantor Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kamis (17/9/2020).
Menurut PLT Kantor Imigrasi Kelas ll Batulicin, Indra Sakti,pelaksanaan pembuatan ijin paspor di dilingkungan pemerintah kabupaten Kotabaru berjalan aman dan lancar.
“Pembuatan ijin paspor di lingkungan Pemkab Kotabaru akan berlangsung selama 2 hari”, tutur Indra.
Untuk sementara ini,coresponden umumnya ada 30 orang di lingkungan Pemkab Kotabaru.
“Kegiatan ini, salah satu program direktorat lmigrasi untuk melakukan jemput bola pembuatan ijin paspor”, beber Indra.
Pembuatan ijin paspor merupakan dokumen negara untuk berpergian keluar negeri.
Adapun tiga macam pembuatan ijin paspor yakni ijin paspor hijau untuk umum, ijin paspor hitam untuk diplomat dan ijin paspor biru untuk dinas.
Kalau pelaksanaan pembuatan ijin paspor yang dilaksanakan yaitu pembuatan ijin paspor hijau untuk umum.
“Kantor lmgrasi kelas ll Batulicin tetap melakukan pelayanan selain, jemput bola ke Pemkab Kotabaru”, lmbuhnya.
Pelaksanaan pembuatam ijin paspor bukan saja dilingkungan pemerintah tapi juga dilingkungan perusahaan.
“Terkait kendala pembuatan ijin paspor adalah jaringan”, tandas Indra Sakti, (wan/dam).