SUAKA – PALANGKA RAYA. Peringatan keras dilontarkan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Arton S. Dohong dalam gelaran kegiatan Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus) yang dilaksanakan di swiss bell hotel danum Kota Palangka Raya pada Kamis (17/9/2020), pagi.
Dimana Arton menegaskan, kita adalah petugas partai jadi apa pun yang menjadi keputusan partai wajib bagi seluruh pengurus DPD, DPC, PAC Dan Anak Ranting serta kader Se Kalteng mematuhinya.
Arton juga menuturkan, selaku Ketua saya sangat paham sekali jika di dalam ruangan rapat ini ada saudara dari kubu pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang bukan mendaptatkan rekomendasi dari partai kita, namun karena kita semua yang ada di sini sudah di lantik dan di sumpah wajib setia dan memiliki komitmen menjalankan apa pun putusan partai terutama terkait Pilkada Kalteng 9 Desember 2020.
Maka dari pada itu lepaskan semua pertalian saudara dan juga rasa tidak enak karena ada hubungan baik dengan paslon kubu sebelah.
Putusan DPP PDI Perjuangan jelas rekomendasi nya kepada H. Sugianto Sabran sebagai bakal Calon Gubernur dan H. Edy Pratowo sebagai bakal calon Wakil Gubernur Kalteng.
Rakerdasus yang kita laksanakan pada saat ini bertujuan untuk merapatkan barisan guna memenangkan pasangan calon yang kita dukung.
“Semua kader akan di pantau bagi yang membelot dan atau mendukung pasangan calon lain dalam Pilkada Kalteng dan Pilbup Kotim tentunya tidak ada ampun lagi akan di PECAT dari PDI Perjuangan,” pungkas Arton. (Yohanes Eka Irawanto, SE).