Ketua DPRD Saksikan MoU PT. PLN Kalselteng Dan PT. SDE/Qinfa Group, Kapasitas Listrik 69 MVA

SUAKA – KOTABARU. Penandatangan Memorandung Of Understanding (MoU) juga di saksikan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dan Sekdakab H Said Akhmad, antara PT.PLN (Persero)Wilayah Kalsel dan Kalteng dan PT.Sumber Daya Energi (SDE) Qinfa group di Banjarbaru,Selasa (15/9/2020).

PT. PLN (Persero) Wilayah Kalsel dan Kalteng telah menyediakan tenaga Listrik yang bertegangan daya 69 MVA untuk masyarakat Kabupaten Kotabaru yang dikerjakan oleh PT. Sumber Daya Energi Qinfa group,baru saja ditanda tangani dan saya selaku ketua DPRD ikut menyaksikan dalam pendatangan tersebut.tuturnya.

Ucap Syairi,tentunya harapan besar bagi daerah kita yang belum teraliri listrik.Karena PT.PLN (Persero) menyiapkan daya tinggi dengan kapasitas 69 MVA,tentunya tadi daerah tidak ada listrik,pasti akan dialiri listrik.

“Jadi masyarakat tadinya tidak dapat menikmati penerangan listrik selama 24 jam,dengan adanya masuk daya listrik yang tinggi masyarakat didaerah akan bisa menikmati penerangan listrik selama 24 jam”,pintanya.

PT. Sumber Daya Energi (SDE) Qinfa group akan beroperasi di Kecamatan Kelumpang Barat dan Kecamatan Sungai Durian.

“Kami berharap dengan masuknya listrik, roda perekonomian masyarakat semakin meningkat. Karena penerangan listrik akan beroperasi selama 24 jam dan pihak perusahaan juga dapat merekrut tenaga kerja lokal”, pungkas Syairi. (wan/dam).

Dibaca 119 kali.
Baca Juga:  Kembali SMK Negeri 5 Banjarmasin Bantu APD Ke- RS Almansyur Medika Banjarbaru

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top