Kepala Kesbangpol Kalteng Bicara Narkoba Pada Acaranya Bimtek

SUAKA – PALANGKA RAYA. Kepala Kesbangpol Agus Pramono menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat Anti Narkoba Di Instansi Pemerintah yang juga mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Selasa (15/09/2020) pukul 10.30 WIB.

Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng tersebut bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya, Jl. G. Obos. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BNNP Kalteng, Kabid P2M, dan peserta Bimtek.

Kepala Kesbangpol Provinsi Kalteng Agus Pramono, mengatakan, bahwa Kalteng sudah membuat Draf Raperda tentang Gerakan Kalteng Bersih dari Narkoba (Bersinar) yang mana sudah siap untuk di ajukan ke DPRD Kalteng.

Kalteng bersinar sesuai dengan SK Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/167/2017 tanggal 18 April 2017, yaitu:

Seluruh komponen di daerah, satu visi, satu kata, satu derap langkah,
Mencegah secara masif,
Memberantas secara tuntas, dan
Merehabilitasi secara total.
Agus berharap, mudah-mudahan rekan-rekan yang hadir pada hari ini tidak ada satu pun yang bersentuhan dengan narkoba, apa lagi sampai memakainya. Harus Istiqomah dengan kewajibannya sebagai tempat penggiat anti Narkoba.

“Harus diingatkan, bagi pengedar, narkoba merupakan barang yang menguntungkan, tetapi karena narkoba ribuan orang dirusaknya. Hati – hati dengan narkoba,” tegas Agus.

Lebih lanjut Agus menyampaikan, terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan pemerintah daerah dan swasta, merupakan tanggung jawab semua komponen masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, sekolah dan keluarga.

Sehingga perlu sinergitas semua komponen dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN & PN). (Yohanes Eka Irawanto, SE).

Dibaca 29 kali.
Baca Juga:  PP PMKRI Salurkan Paket Sembako Untuk Mahasiswa Kalimantan Di Jakarta

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top