SUAKA – KOTABARU. Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT PLN unit induk wilayah Kalselteng dengan PT Sumber Daya Energi (SDE)/Qinfa Group, di Banjarbaru, yang di saksikan Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis S.Sos dan Sekdakab Kotabaru, Drs H Sayed Jafar MM.Selasa (15/9/2020).
Penandatanganan MoU ini, terkait rencana penyediaan tenaga listrik PT. SDE, untuk mengalirih wilayah Kecamatan Sungai Durian dan Magalau.
Bupati Kotabaru Sayed Jafar, menyambut baik hal ini, menurutnya, penambahan jaringan listrik ini akan memberikan dampak positif untuk masyaramat Kabupaten Kotabaru.
“Adanya listrik akan diuntungkan daerah, Karena masuknya investasi, jaringan listrik ,”terang Sayed Jafar.
Selain itu, perekonomian akan terimbas positif dengan masuknya jaringan listrik ke daerah Sengayam dan Sungai Durian.
“Persiapan jaringan sudah mulai dilakukan, Pemerintah Daerah akan terlibat terkait pembebasan lahan. Nah, itu nanti pemerintah daerah yang bantu pembebasannya,” terangnya.
Dijelaskannya lebih jauh, jika jaringan sudah beroperasi, dipastikan kecamatan yang listriknya masih beroperasi 12 jam akan menjadi 24 jam. Karena tidak menggunakan PLTD lagi.
“Termasuk di Pulau Sebuku sedang dibangun jaringannya,” pungkasnya.(wan/dam).