Bupati Kotabaru Meminta BPD Dan Kepala Desa Bersenergi Untuk Kemajuan Desa

SUAKA – KOTABARU. Dengan selesainya acara pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Semayap, Kecamatan Palau Laut Utara, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kotabaru, H. Hariansyah, saat awak media konfirmasi terkait fungsi dan tugas BPD.

Kata Bupati H. Sayed Jafar, Sejak dilantiknya anggota BPD Desa Semayap, harus segera menyusun program kerja dan bisa kerja sama Kepala Desa untuk kemajuan Desa tersebut, Rabu (16/2/2020).

“Sebagai fungsi BPD yakni menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Demi tercapainya pembangunan desa”, tandas Sayed Jafar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa juga PLT Asisten l bidang Pemerintahan, ikut menambahkan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) baru saja dilantik oleh Bupati, jadi BPD segera rapat internal untuk mencari Ketua, Wakil Ketua dan Sekertaris agar dapat bekerja sesuai aturan dan peraturan tentang fungsi dan tugas BPD.

“Berharap, BPD dapat berinovasi bersama desa supaya dapat bersenergi bersama sama membangun desa Semayap”, pungkasnya. (wan/dam).

Dibaca 23 kali.
Baca Juga:  Kadis Kesehatan Kalteng Katakan Ini Untuk Percepatan Vaksinasi

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top