
SUAKA – BATULICIN. Perwakilan Relawan Sahabat Muda SHM meninta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Tanah Bumbu untuk tidak menerbitkan KTP baru bagi warga pendatang domisili luar daerah, menjelang Pilkada tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan Syaprudin Laupee kepada Suarakalimantan.com pada selasa, (15/09/2020) pagi. “Kami minta kepada pihak Bawaslu, KPU, dan Disdukpencapil Kabupaten Tanah Bumbu, untuk tidak menerbitkan KTP baru maupun pindahan dari luar daerah Tanah Bumbu,ā pinta Lawyer Sahabat Muda SHM.
Syaprudin menambahkan, penambahan pemilih dari domisili luar daerah yang pindah atau datang ke Tanah Bumbu rentan akan terjadi menjelang waktu pilkada, itu bisa memicu terjadinya mobilisasi pemilih luar daerah.

āKami mendapat informasi dalam waktu dekat diduga ada indikasi bakal ada 9 ribu hingga 10 ribu warga luar daerah yang pindah domisili dan dibuatkan KTP Tanah Bumbu,ā tukasnya.
Laupe, berharap kepada pihak Bawaslu, KPU, dan Disdukpencapil Kabupaten Tanah Bumbu lebih selektif dalam urusan hal tersebut, agar pemilihan bupati dan wakil bupati di Bumi Bersujud tidak terjadi kecurangan
Sementara itu kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanah Bumbu Eka Sapruddin, melalui WhatsaApp menyampaikan, tidak ada larangan penerbitan KTP disaat menjelang Pilkada, “kami tentunya memberikan pelayan sesuai dengan aturan yang ada” katanya. (barlis)