SUAKA – KOTABARU. Supaya dapat mempermudah pelayanan masyarakat mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotabaru melakukan pelayanan dan perekaman langsung ke desa.
Menurut Kepala Desa Gunung Sari, Fathul Rahman mengatakan,dengan Disdukcapil melakukan perekaman maka warga tak lagi harus datang jauh – jauh ke – kantor Disdukcapil Kabupaten Kotabaru, Selasa (15/9/2020).
“Cukup melakukan perekaman data diri di kantor desa. Para petugas membuka pelayanan KTP elektronik”, paparnya.
Seperti terlihat warga yang datang ke kantor Desa Gunung Sari, Kecamatan Pulau Laut Utara.
Disdukcapil Kotabaru membuka layanan perekaman E-KTP, dari 6 Desa yang dipusatkan di Desa Gunung Sari di antaranya, Desa Stagen, Desa Sebelimbingan, Desa Megasari, Desa Gunung Ulin dan Desa Sungai Taib.
Dengan pelayanan perekaman E-KTP kita menyambut baik dengan program tersebut.agar tetap bisa berlanjut, pungkasnya. (wan/dam)