Wilin C Okamoto, S.Pd Dilantik Jadi Anggota DPRD Kalteng

SUAKA – PALANGKA RAYA. Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah pada hari ini Kamis (10/9/2020) dengan agenda tunggal pelantikan pengantin antar waktu (PAW) Antara Almarhum H. Sarwani dengan Wilin C. Okamoto S.Pd dari Dapil 3 (Sukamara, Lamandau dan Kobar) dimana Wilin C. Okamoto berasal dari Partai Golkar.

Agenda pelantikan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, Habib Ismail Bin Yahya, Ketua DPRD dan unsur pimpinan lainnya serta anggota DPRD lainnya.

Dalam sambutan Ketua DPRD Kalteng Wiyanto, mengatakan PAW sudah kita laksanakan dengan ini Pa Wilin C. Okamoto resmi menjadi Anggota DPRD Kalteng mengantikan H. Sarwani yang meninggal dunia karena sakit.

Kepada Almarhum H. Sarwani saya mewakili unsur pimpinan dewan dan seluruh anggota DPRD Kalteng mengucapkan rasa terima kasih atas kinerjanya yang baik selama menjadi anggota DPRD Kalteng.

Selanjutnya Kepada Pa Wilin C. Okamoto untuk menjalankan tugas dengan baik dan bisa menyesuaikan dengan anggota DPRD yang lainnya.

“Selamat buat P Wilin C. Okamoto mulai sekarang resmi menjadi Anggota DPRD Kalteng,” tegasnya kepada semua yang hadir pada saat paripurna di gelar.

Sementara itu Wilin C. Okamoto, mengatakan akan bekerja dengan baik serta memperhatikan usulan usulan yang datangnya dari masyarakat baik di Dapil 3 Kalteng dan Kalteng pada umumnya. (Yohanes Eka Irawanto, SE).

Dibaca 277 kali.
Baca Juga:  Habib Ahmad Bahasyim Sebut Kami Tak Sembarang Memberi Dukungan dan Pilihan

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top