Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Komplotan Pelaku Kejahatan Bersenjata Api

Polres Tulang Bawang, Polda Lampung menggelar konferensi Pers (8/9)

SUAKA – Tulang Bawang. Polres Tulang Bawang dan jajarannya berhasil meringkus komplotan  pelaku tindak kejahatan Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) Serta Kepemilikan Senjata Api (Senpi) ilegal yang sangat meresahkan masyarakat.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK disampingi Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK dan Kasi Propam Ipda Poniran, saat menggelar konferensi Pers, pada Selasa,(08/09/2020), sekira pukul 11.00 WIB, di Mapolres Tulang Bawang.

Sebanyak 21 perkara tindak pidana dengan 19 pelaku dan 6 pucuk senjata api (senpi) rakitan berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang dan jajarannya.

“Para pelaku yang berhasil ditangkap ini, merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Sikat Krakatau 2020 yang digelar oleh Polres Tulang Bawang dan jajaran,” ujar Kapolres

Lanjut Kapolres, Operasi Sikat Krakatau 2020 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal (TMT) 18 Agustus s/d 31 Agustus 2020. Dengan sasaran pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kepemilikan senpi ilegal.

“Dari 19 pelaku yang berhasil ditangkap, 4 orang merupakan pelaku curas, 13 orang merupakan pelaku curat, 1 orang pelaku kepemilikan senpi ilegal dan 1 orang pelaku penadahan hasil kejahatan. Untuk 6 pucuk senpi rakitan yang berhasil disita, 5 pucuk senpi merupakan serahan dari warga masyarakat dan 1 pucuk senpi merupakan hasil ungkap kasus,” ungkap AKP Andy.

Penyerahan senpi rakitan ini, merupakan hasil imbauan para Bhabinkamtibmas yang ada di Polsek Jajaran, sehingga warga dengan cara sukarela menyerahkan senpi yang dimiliknya kepada petugas melalui tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan aparatur kampung.

Kapolres menambahkan, sebelum berlangsungnya Operasi Sikat Krakatau 2020, Polres Tulang Bawang telah menetapkan target operasi (TO) dengan rincian sebanyak 3 orang, di dua tempat dan barang bukti sebanyak 2, target operasi yang telah ditetapkan tersebut, semuanya berhasil diungkap secara 100% oleh petugas kami.

Baca Juga:  Sinergis TNI-Polri HST Salurkan Paket Bantuan Presiden RI diPegunungan Meratus

Selain berhasil mengungkap para pelaku tindak pidana dan senpi rakitan, pada pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2020 ini Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran juga berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa 6 unit sepeda motor, 5 unit handphone (HP) berbagai merk, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), jaket, pakaian, helm, getah karet 70 kg, 2 bilah senjata tajam (sajam), dua buah kunci letter T, linggis, mesih serkel, satu ekor sapi dan uang tunai sebanyak Rp. 1,3 Juta.

Penulis  : Heri Purwanto
Editor    : Barlis

Dibaca 13 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top