Resmi Daftarkan Diri Di KPU, SJA – ARUL Di- Usung 12 Partai

SUAKA – KOTABARU. Sayed Jafar Alaydrus-Andi Rudi Latif (SJA – ARUL) resmi mendaftarkan diri di kantor Komisioner Pemilihan Umum (KPU) sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru, Kalsel, pada Pilkada tahun 2020, Sabtu (05/9/2020).

SJA sebagai Balon Bupati, sedangkan Arul sebagai Balon Wakil Bupati.

Ketua Pemenangan SJA – ARUL Syairi Muklis mengatakan, pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) untuk mengikuti kontestasi Pilkada tahun 2020 ini adalah sejarah baru dalam pesta demokrasi Pulau Laut. Syairi membeberkan, sebanyak 12 partai bergabung untuk mengusung SJA-ARUL.

“Mengusung SJA dan ARUL untuk melanjutkan dua periode kepimpinanya,” kata Syairi Muklis.

Syairi melanjutkan, 12 partai tersebut diantaranya Partai PDIP 7 kursi, Partai Golkar 5 kursi, Partai PPP 4 kursi, dan Partai PKB 4 kursi, dan Partai Hanura 3 kursi.

“Partai PAN 3 kursi, Partai PKS 2 kursi, Partai Gerindra 2 kursi, Partai Nasdem 2 kursi, Partai Demokrat 1 kursi, Partai Bulan Bintang 1 kursi dan Partai Perindo 1 kursi. Itu Partai yang mengusung,” Syairi melanjutkan.

Di luar dari pada itu, Politisi Partai PDIP juga berharap agar Pilkada tahun di tahun ini berjalan aman dan damai. Yang paling penting ujarnya, jangan saling melempar isu miring.

“Semoga pemilu berjalan damai, aman dan kondusif. Harus berkampanye dengan santun dan mari menyampaikan ke masyarakat dengan nyaman dan tenang,” harap Muklis.

Di waktu yang sama, Juru Bicara Pemenangan SJA – ARUL menyatakan, bergabungnya 12 partai tersebut karena melihat SJA – ARUL mampu memajukan Kabupaten.

“Ke dua Balon Bupati dan Wakil Bupati nampaknya religius, merakyat dan milenial. Dan kaum milenialnya akan di akomodir oleh Wakil Bupati,” katanya singkat. (wan/dam).

Dibaca 27 kali.
Baca Juga:  24 Saksi Diperiksa, 3 Orang Jadi Tersangka Susur Sungai Sempor

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top