SUAKA – KOTABARU. Ketua DPRD Kotabaru, sudah melakukan pendatangan nota kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plapon dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) tahun 2020.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama Bupati Kotabaru dan Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis S.Sos, berlangsung di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kotabaru, jalan Agus Salim, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Jum’at (4/9/2020).
menurut Syairi Mukhlis, dengan adanya pandemi Covid-19 yang menghantam APBD Kotabaru, sehingga ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan pergeseran atau refocusing.
“Semoga KUPA – PPAS perubahan tahun 2020 ini dapat menyajikan APBD perubahan yang dapat dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat Kotabaru,” harapnya.
Syairi Mukhlis, juga mengucapkan terimakasih kepada Anggota Komisi DPRD dan juga tim TAPD Kotabaru atas kerjasamanya sehingga KUPA – PPAS selesai dibahas. (wan/dam).