SUAKA – BATULICIN. Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari lima desa yang terdiri dari Kecamatan Satui dan Angsana, Kamis (03/09/2020) Pagi.
Kelima desa tersebut yaitu Desa Satui Timur dari Kecamatan Satui dan Desa Angsana, Karang Indah, Purwodadi dan Desa Bayansari dari Kecamatan Angsana.
Usai pelantikan BPD, acara dilanjutkan dengan sosialisasi Peraturan Bupati No 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Tatanan Baru Masyarakat Yang Produktif dan Aman Covid19.
Sosialisasi ini dikuti oleh para ketua RT dari seluruh desa di Kecamatan Satui dan Angsana. Di wilayah itu sendiri terdapat 163 ketua Rukun Tetangga (RT)
H. Setia Budi, SKM.MM Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan perkembangan terkini kasus Covid-19 di Tanah Bumbu, Baik itu terkait kasus terkonfirmasi, yang sedang dirawat maupun yang telah sembuh. Selain itu ia juga menjelaskan pelaksanaan protokol kesehatan yang baik.
Sedangkan Bupati H Sudian Noor mengharapkan anggota BPD yang baru dilantik ikut memperhatikan dalam penyaluran bantuan jaring pengaman sosial (JPS) dari pemerintah kepada masyarakat.
“Anggota BPD dan kepala desa agar memperhatikan masyarakatnya, jangan sampai ada warga yang berhak mendapat bantuan, malah tidak tersentuh bantuan,” jelasnya.
Hal ini lanjut Bupati, agar tugas pemerintah dalam melayani masyarakat agar bisa dilaksanakan dengan baik.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga melaksanakan dialog secara langsung dengan beberapa kepala Desa, ketua RT dan anggota BPD yang hadir diacara pelantikan tersebut. (tim/red)