SuaraKalimantan.com – Batulicin. Camat Karang Bintang Norhidayat
Tegakan disiplin protokol kesehatan untuk wilayah Kecamatan Karang Bintang kabupaten Tanah Bumbu provinsi Kalimantan Selatan Selasa, (01/09/2020)
Giat tersebut dipimpin langsung oleh Camat Karang Bintang dengan melibatkan Polsek Karang Bintang, Koramil, Satpol PP, Puskesmas Batulicin 1, dan Puskesmas Karang Bintang.
“Hari ini, Tim Gabungan melakukan giat penegakan Perbup terkait protokol kesehatan Covid-19 sekaligus memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan,” ucap Camat.
Dalam giat penegakan protokol kesehatan tersebut, ujar Camat Norhidayat tim gabungan menjaring sebanyak 38 pelanggar, tidak memakai masker disaat keluar rumah
Pelanggar tersebut dijatuhi sanksi kerja bhakti sosial dengan membersihkan jalan dan saluran drainase, Camat berharap dengan adanya giat penegakan disiplin protokol kesehatan ini maka masyarakat dapat selalu melaksanakan protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 dapat diputus dan Tanah Bumbu terbebas dari pandemi Covid-19.
Juga untuk membiasakan masyarakat agar timbul kesadaran dengan selalu memakai masker saat bepergian, menjaga jarak, dan sering-sering mencuci tangan menggunakan sabun. (barlis)