SUAKA – PALANGKA RAYA. Polres Pulang Pisau melalui Polsek Kahayan Tengah melakukan penyemprotan cairan desinfektan di tempat pelaku usaha (warung): yang berada di kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, pada Minggu (30/08/2020) Pagi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, SH, S.I.K., MH melalui Kapolsek Kahayan Tengah IPDA Rozikin,SH, menuturkan penyemprotan cairan desinfektan ini merupakan upaya Polsek Kahayan Tengah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 (corona).
Sasaran penyemprotan yaitu pada area kursi, meja serta dinding yang biasa nya bersentuhan dengan para pembeli.
Selain itu, Anggota Polsek Kahayan Tengah juga memberikan imbauan agar seluruh pelaku usaha untuk mematuhi protokol jual beli yang telah di sampaikan sebelum nya dan bersama – sama kita memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kecamatan Kahayan Tengah.
“Bersama kita lawan virus corona dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan,” pungkas IPDA Rozikin, SH kepada awak media ini. (Yohanes Eka Irawanto, SE).