Kinerja PLN Dinilai Tak Sejalan Dengan Presiden

SUAKA – JAKARTA. Kinerja PT PLN (persero) yang melakukan pemutusan aliran listrik kepada konsumen ditengah pandemi Covid-19 menuai kecaman. Bahkan, langkah PLN dalam melakukan pemutusan aliran listrik tersebut dinilai tidak sejalan dengan perintah presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“BUMN Watch sangat menyayangkan kinerja PLN yang terlihat semena – mena saat melakukan pemutusan listrik kepada pelanggannya. Apalagi dampak ekonomi dari Covid-19 ini dirasakan oleh semua apalagi pengusaha,” kata Ketua Koordinator BUMN Watch Naldi N Haroen SH kepada wartawan Senin 31 Agustus 2020.

Naldi mengatakan, PLN adalah perusahaan milik pemerintah yang seharusnya sejalan dengan perintah presiden tentang kelonggaran kebijakan karena dampak Covid-19.

Dijelaskan Naldi, hari ini BUMN Watch menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pemutusan aliran listrik disebuah kafe yang terletak di Jakarta Selatan. Kata Naldi, kafe tersebut memang sudah tutup sejak 5-6 lalu lantaran memenuhi aturan dari pemerintah tentang protokol kesehatan.

“Kafe itu kan susah tutup semenjak Covid-19 dan tidak ada pemasukan. Mereka memang mematuhi aturan pemerintah karena takut menimbulkan terjadinya penularan Covid-19. Memang kafe itu telat membayar listrik. Mereka bukan tidak mau membayar. Tapi mereka minta pembayaran listrik untuk ditangguhkan,” tegas Naldi.

Namun begitu, lanjut Naldi, tiba-tiba PLN malah memutus aliran listrik pada kafe tersebut pada hari ini.

“Kinerja PLN ini tidak sejalan dengan perintah presiden Jokowi yang selalu memberikan kompensasi kepaday masyarakat akibat Covid-19 ini. Kafe-kafe itu kan pelaku usaha yang terkena dampak Covid-19,” jelasnya.

Atas peristiwa adanya pemutusan aliran listrik tersebut, Naldi meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengganti Direktur utama PT PLN Zulkisan fli Zaini.

“Kami minta Direktur utama PLN diganti. Selain itu, jajaran Direksi PLN juga harus dilakukan penyegaran,” tegasnya.

Baca Juga:  Warga Desa Tirawan Kembali Cair Bantuan Sosial Tunai (BST) Yang Disalurkan Kantor Pos Indonesia

Menurut Naldi, sebelum terjadinya pemutusan listrik tersebut pihak pengelola sudah mengirimkkan surat ketapa Manager Niaga PLN untuk meminta kebijakan kelonggaran pembayan. Namun, surat tersebut tidak digubris oleh PLN.

“Manager PLN yang begini harus di copot. Dia tidak sejalan perintah presiden Jokowi,” ucap Naldi.

Naldi berharap, PLN lebih peka terhadap pelaku usaha yang terkena dampak Covid-19 karena telat membayar listrik. Karena dampak Covid-19 berimbas pada pengusaha di seluruh Indonesia.

“Kita berharap PLN tidak melakukan pemutusan aliran listrik lagi kepada kosumen selama Covid-19 ini. Jika, masih terjadi pemutusan listrik kami akan melaporkan secara resmi kepada presiden Jokowi,” pungkas Naldi N Haroen. (Witan).

Dibaca 12 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top