SUAKA – PALANGKA RAYA. Aliansi Pemuda Peduli Kinipan (AP2KI) yang terdiri dari 15 lembaga Pemuda dan Mahasiswa di Palangka Raya, menggelar aksi damai dan teatrikal pada Minggu, 30 Agustus 2020 di Tugu Soekarno Jl. S.Parman, Kota Palangka Raya.
Aliansi Pemuda Peduli Kinipan adalah sekelomok pemuda yang berasal dari beberapa organisasi bergerak atas keresahan bersama mengenai permasalahan yang tengah terjadi di Kalimantan Tengah, tepatnya di Desa Kinipan Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah.
Aliansi Pemuda Peduli Kinipan (AP2KI) menyampaikan 7 tuntutan pada sesi terakhir aksi yang mana di bacakan oleh Presiden Mahasiswa BEM UPR Epafras Meihaga sebagai berikut:
- Menuntut kepada Polda Kalteng agar tidak hanya melakukan penangguhan penahanan, tetapi juga menghapuskan segala perkara yang telah dituduhkan kepada aktivis lingkungan Laman Kinipan tanpa syarat.
-
Mendesak Polri dan Komnas HAM untuk mengusut tuntas tindakan yang dinilai sarat kriminalisasi terhadap Effendi Buhing, dkk.
-
Mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah beserta Pemerintah Kabupaten/Kota membuat Peraturan Daerah Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Penetapan Kawasan Hutan Adat.
-
Mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk meninjau kembali perizinan dari PT.SML (Sawit Mandiri Lestari) dan apabila terbukti melakukan kesalahan maka perusahaan tersebut diberikan sanksi sesuai ketentuan Perundang – Undangan yang berlaku.
-
Mendesak Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah untuk menghentikan sementara segala bentuk operasional PT. SML (Sawit Mandiri Lestari) dilahan yang masih sengketa, sampai sengketa tersebut terselesaikan.
-
Mendorong MADN (Majelis Adat Dayak Nasional) terlibat langsung membantu masyarakat adat untuk mempertahankan tanah adat.
-
Mendesak pemerintah pusat dan DPR RI untuk mengesahkan RUU Masyarakat Adat Sesuai dengan peraturan mengenai hukum adat dan pengajuan Kawasan hutan adat.
Untuk diketahui aksi turun ke jalan ini di laksanakan oleh Aliansi Pemuda Peduli Kinipan ini terdiri atas beberapa Lembaga antara lain, sebagai berikut :
- PMKRI Cabang Palangka Raya
- GMKI Cabang Palangka Raya
- HMI Cabang Palangka Raya
- GMNI Cabang Palangka Raya
- KMHDI Cabang Palangka Raya
- KAMMI Cabang Palangka Raya
- BEM UPR
- DPD GPM Kalimantan Tengah
- FORPEKA
- HMJ Kehutanan UPR
- BEM FEB UPR
- IMKA AMBARTUAH
- HIMA BARITO TIMUR
- GSNI Cabang Palangka Raya
- HMPS Hukum Adat. (Yohanes Eka Irawanto, SE)