SUAKA – PULAU PISAU. Polres Pulang Pisau melalui Polsek Kahayan Tengah (Kahteng) Kanit Sabhara dan Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sosialisasikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan(Karhutla) serta memperkenalkan mesin siput fuboru yang di miliki Polsek Kahayan Tengah Kepada Mahasiswa KKNT (kuliah kerja nyata tematik) periode II Kampus UPR di Desa Petuk Liti Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (29/08/2020) Pagi.
Kanit Sabhara Bripka Ardianto dan Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Brigadir Hendriono mensosialisasikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan bersama Mahasiswa – mahasiswi yang sedang melaksanakan KKNT di Desa Petuk Liti Kecamatan Kahayan Tengah.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Tengah IPDA Rozikin, SH, menuturkan, Kegiatan tersebut di laksanakan dalam rangka program dari mahasiswa KKNT periode II Kampus UPR tersebut yaitu pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Dalam sosialisasi nya itu Bripka Ardianto selaku Kanit Sabhara Polsek Kahayan Tengah Beserta Brigadir Hendriono juga mengenalkan mesin siput fuboru yang di miliki Polsek Kahayan Tengah kepada mahasiswa KKNT dan juga cara pengoprasian nya” jelas Bripka Ardianto.
Sementara itu Brigadir Hendriono selaku Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah bersama dengan mahasiswa – mahasiswi KKNT periode II Kampus UPR melakukan kegiatan pemasangan spanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan.
“Saya berharap masyarakat dapat teredukasi dengan imbauan ini dan tidak membuka lahan dengan cara di bakar” pungkas Hendriono. (Yohanes Eka Irawanto, SE).