SUAKA – BATULICIN. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terima beberapa aset dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Tanah Bumbu dengan total nilai sebesar Rp 35 milyar, berupa pembangunanan sarana dan prasarana pengelolaan bersih yang dilaksanakan sejak tahun 2010 hingga tahun 2016.
Pelimpahan aset tersebut digelar di Posko Induk Gugus Tugas Covid-19 Kantor BPBD kawasan Gunung Tinggi Pada Rabu,(26/08/2020).
H.Sudian Noor Bupati Tanah Bumbu sangat berterimakasih kepada Kementerian PUPR yang telah menyerahkan asetnya kepada pemerintah daerah, sehingga nanti aset aset tersebut dapat dipergunakan serta dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat di Bumi Bersujud.
Dardjat Widjunarso Kepala Balai Prasarana Pemukiman berharap dengan diserah terimakannya aset PUPR ini dapat segera dipersiapkan dan dioperasionalkan untuk kepentingan masyarakat yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Adapun rencana untuk tahun 2021 ini, kita juga akan membangun TPA di Kecamatan Satui, yang mana saat ini semua masih dalam tahap proses persiapan. Selain itu juga, kami menawarkan kepada Bupati seperti beberapa program lain diantaranya peningkatan kapasitas penanganan air bersih, penataan kawasan permukiman, sanitasi dan pendidikan serta pasar,” ungkapnya. (tim/red)