SUAKA – PULANG PISAU. Kanit Sabhara Polsek Kahayan Tengah Bripka Ardianto melaksankan kegiatan patroli imbauan ke Mahasiswa KKN yang berada di Desa Tuwung, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (19/08/2020) PAGI.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar A, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kahayan Tengah IPDA Rozikin,S.H. menuturkan, kegiatan patroli tersebut untuk mengedukasi mahasiswa yang sedang melaksanakan kuliah keja nyata (KKN) di desa Tuwung agar berupaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 (Corona).
“Patroli imbauan ini adalah bentuk upaya Polsek Kahayan Tengah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, yaitu dengan cara menyambangi langsung ke pustu tempat mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN agar bersama sama memutus penyebaran virus Covid-19 (corona)” Ungkap Rozikin.
Selain itu, Bripka Ardianto selaku Kanit Sabhara Polsek Kahayan Tengah Juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .
“tidak lama lagi kita akan memasuki musim kemarau, maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan”, pungkas Ardianto Kanit Sabhara Polsek Kahayan Tengah. (Yohanes Eka Irawanto, SE)