SUAKA – KOTABARU. Upacara HUT RI Ke-75 dilaksanakan berdasarkan keputusan Camat Pamukan Utara, Kapolsek Pamukan Utara,Danramil Pamukan Utara dan di dukung anggota DPRD perwakilan Dapil 3 Dan harus tetap memperhatikan protokol Kesehatan.
Pelaksanaa upacara dilaksanakan dengan jumlah peserta 75 orang terdiri dari ASN, perwakilan sekolah, TNI, Polri serta para Kepala Desa, pemadam kebakaran Pamukan Utara juga dari PT. Minamas Group dan Anggota DPRD Kotabaru perwakilan daerah pemilihan (Dapil) 3 dan selaku Sekertaris Komisi II DPRD Kotabaru.
Rabbiansyah, perwakilan Dapil 3 juga selaku Anggota DPRD Kotabaru mengatakan, digelarnya upacara di Kecamatan Pamukan Utara dalam rangka peringati detik – detik proklamasi serta pengibaran bendera dan tetap menggunakan protokol Kesehatan atau protokol covid-19, bertempat dihalaman Kantor Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, Senin (17/8/2020).
“Petugas pelaksana pengibaran bendera hanya terdiri 3 orang peserta, karena harus mengikuti protokol kesehatan”, ujarnya.
Dalam pelaksanaan upacara para peserta dilakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan termogan, cuci tangan dan peserta upacara wajib menggunakan masker sebagai pemutus mata rantai penyebaran virus corona, tandas Robby. (wan/dam).