SUAKA – PULANG PISAU. Kanit Sabhara Polsek Kahayan Tengah Bripka Ardianto melaksankan kegiatan patroli imbauan ke masyarakat di Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (13/08/2020) pagi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar A, SH, S.I.K, MH. melalui Kapolsek Kahayan Tengah IPDA Rozikin, SH menuturkan, kegiatan patroli tersebut untuk mengedukasi masyarakat agar berupaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 (Corona) di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau.
“Patroli imbauan ini adalah bentuk upaya Polsek Kahayan Tengah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, yaitu dengan cara menyambangi langsung kemasyarakat yang belum memahami betul bagaimana penyebaran virus corona dapat terjadi,” Ungkap Rozikin.
Sementara itu Kanit Sabhara Polsek Kahayan Tengah Bripka Ardianto mengatakan selain sosialisasi covid 19 dirinya juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan Lahan (Karhutla).
“Tidak lama lagi kita akan memasuki musim kemarau, maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan”, pungkas Ardianto Kanit Sabhara Polsek Kahayan Tengah. (Yohanes Eka Irawanto, SE).