SUAKA – KOTABARU. Sekretaris Komisi I DPRD Rabbiansyah dengan berpakaian sebagai warga sipil biasa bahkan menggunakan pakaian lusuh bukan tampa alasan menggunakan pakaian tersebut.
Dengan adanya kabar kantor Disdukcapil Kotabaru ada pencaloan pembuatan KK, KTP, KIA dan AKTA Kelahiran bagi warga Kabupaten Kotabaru, Selasa (11/8/2020).
Bahwa ingin memastikan apa benar pembuatan identitas diri seperti KK dan KTP meminta dana Rp 150 ribu bahkan sampai Rp 500 ribu saat masa pandemi Virus Corona atau Covid-19.
” Alhamdulillah, setelah sampai di Disdukcapil Kotabaru, para petugas melayani dengan baik, menanyakan kepentingan kita dan mengarahkan dengan sopan apa yang harus di syaratkan dalam proses pembuatan KK, KTP, KIA dan AKTA Kelahiran, dan terbukti tidak ada calo dan pembayaran alias gratis”, terang Robby.
Lanjut Robby, Saat menemui Kepala Dinas di ruang kerjanya sangat berterima kasih atas sidak dilakukan dikantornya supaya memastikan bagaimana pelayanan serta apa benar ada calo di lakukan oleh bawahannya atau stafnya.
Dengan adanya sidak saya lakukan beliau mengajak saya untuk berkeliling memastikan ruang – ruang pelayanan dan menyampaikan ada 32 orang tenaga honor yang bekerja di instansi dan sedikit butuh kesejahteraan,ucapnya.
Komisi I DPRD Kotabaru mengucapkan terima kasih atas komitmen capil Kotabaru atas pelayanan cepat, mudah dan ramah, kami meminta lebih di tingkatkan lagi pelayanan terhadap warga lebih – lebih bagi warga yang ada di kepulauan dan kecamatan terujung seperti sungai durian, bakau, pungkas Robby. (wan/dam).