SuaraKalimantan.com – Batulicin. Bupati Tanah bumbu H.Sudian Noor menyerahkan secara langsung sertifikat tanah wakaf kepada Tujuh orang penerima wakaf dari Kecamatan Karang Bintang dan Mantewe, bertempat di Mesjid Nurul Huda Desa Maju Sejahtera Kecamatan Karang Bintang Jumat, (07/08/2020)
Sertifikasi tanah wakaf program pemerintah kerjasama Kementerian Agama Tanbu dan Kantor Badan Pertanahan Nazional (BPN) Tanah Bumbu
Pada kesempatan itu juga dilaksanakan sosialisasi sertifikasi tanah wakaf kepada warga desa setempat dan penyerahan bantuan sembako untuk orang jompo dari Dinas Sosial Tanbu.
Ahmad Kamal Kepala Kantor Kemenag Tanah Bumbu mengatakan, sertifikasi tanah wakaf di Kecamatan Karang Bintang dan Kecamatan Mentewe ini terlaksana karena di dukung sepenuhnya oleh Bupati H. Sudian Noor.
“Ini merupakan wujud kepedulian Bupati pada bidang keagamaan,” ucapnya.
Ia menambahkan tanah wakaf ini tidak boleh di perjualbelikan dan tidak boleh di wariskan.
Untuk itu, nazir (pihak yang menerima harta benda wakaf) bertanggung jawab menjaga tanah wakaf.
Sementara itu, Bupati H. Sudian Noor mengucapkan terimakasih kepada Kemenag dan BPN Tanbu yang merealisasikan sertifikasi tanah wakaf. Dan diharapkan program ini memberikan manfaat yang besar bagi ummat utamanya dalam meningkatkan kegiatan keagamaan dan perekonomian masyarakat. (barlis)