SUAKA – PALANGKA RAYA. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah pada akhirnya memiliki Mushola yang di beri nama Sultan Shalahuddin Al Ayyubi. Pengerjaan Mushola ini mulai dilaksanakan panda tahun anggaran 2019 dengan alokasi angaran Rp. 740 Juta dan pada tahun anggaran 2020 teranggarkan sebesar Rp. 830 juta, dengan total anggaran selama 2 tahun adalah 1,5 miliar rupiah lebih.
Kepala Dinas PUPR Kalteng H. Shalahuddin mengatakan bahwa untuk anggaran dari pembangunan Mushola Sultan Shalahuddin Al Ayyubi ini berkisar 1,5 miliar rupiah dari APBD Provinsi Kalteng.
“Peresmian hari ini menandakan jika Mushola ini sudah bisa di manfaatkan untuk ibadah sholat 5 waktu, baik untuk pegawai PUPR maupun masyarakat umum sekitar kantor kami ini,” tuturnya menegaskan.
Kadis juga mengatakan, Mushola yang ada sebelumnya di bagian belakang di dalam kantor terlalu kecil, sehingga bisa antri ketika sholat tiba waktunya. Berdasarkan dengan kondisi ini lah kami membangun Mushola yang saat ini di resmikan, dan di saksikan oleh kita semua yang hadir saat ini.
“Sangat diharapkan dengan adanya Mushola ini para Pegawai PUPR yang beragama muslim bisa makin taat untuk sholat berjamaah dan Silahkan Mushola ini selain beribadah juga di gunakan untuk kegiatan agama lainnya,” Pungkas Kadis PUPR Kalteng. (Yohanes Eka Irawanto, SE)