SUAKA – KOTABARU. Desa Sarang Tiung merupakan satu – satunya desa di Kecamatan Sigam yang ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Banua (KTB) oleh pemerintah daerah melalui Gugus Tugas Percepatan Penangaan COVID-19 Kotabaru.
Kepala Desa Sarang Tiung, M. Yohanies mengatakan, mewakili masyarakat desa yang dipimpinnya mengaku bangga dan bersyukur atas terpilihnya sebagai Kampung Tangguh Banua.
Dikatakan Yohanies, dipilihnya Sarang tiung menjadi Kampung Tangguh di Kecamatan Sigam karena dinilai memenuhi segala ketentuan yang disyaratkan dalam program yang dicanangkan Kapolri tersebut dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Banyak sektor yang menjadi pertimbangan sebuah desa untuk ditetapkan menjadi Kampung Tangguh Banua, diantaranya kemandirian dibidang ketersediaan pangan, penanganan kesehatan dan lingkungan serta keamanan,” kata Yohanies. Rabu (5/8/2020).
Menurutnya, Desa Sarang Tiung merupakan desa yang responsif terhadap setiap dinamika dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk wabah virus corona yang sejak awal (Maret 2020) terjadi dengan swadaya mendirikan posko relawan dengan menerapkan karantina wilayah desa secara mandiri.
“Demikian halnya dari sisi kesehatan lingkungan, dipastikan 100 persen setiap depan rumah yang ada di desa kami dilengkapi dengan ketersediaan fasilitas cuci tangan dan sabun, kemudian rutin menggelar gotong royong membersihkan lingkungan desa dan sekitarnya ,” jelas Yohanies.
Saat ini kami (perangkat desa) bersama ketua RT, Kadus, BPD, Karang Taruna Desa Sarang Tiung melengkapi segala kelengkapan sebagai pendukung pelaksanaan Kampung Tangguh Desa Sarang Tiung baik secara fisik berupa sarana prasarana hingga legalitasnya.
Bersama semua eleman masyarakat khususnya aparat desa dibantu beberapa personil yakni seluruh Ketua RT, Kadus, BPD, Karang Taruna Serta Masyarakat Desa Sarang Tiung. Yohanies mengaku sudah waktu belakangan ini bekerja maksimal siang hingga malam untuk memenuhi segala fasilitas yang diperlukan dengan penerapan sebagai kampung tangguh banua. Pungkasnya. (dam/wan).