Satuan Kerja Dan Polsek Jajaran Polres Kapuas Diberi Reward Dan Punishment.

Kapuas (Kalteng) Suarakalimantan.com – Pemberian reward dan punishment berdasarkan Surat Keputusan Kapolres Kapuas no : Kep/29/VIII/2020, tentang Satuan dan Polsek Jajaran Polres Kapuas, reward diberikan kepada Satuan dan Polsek jajaran Polres Kapuas dengan prestasi dan kinerja yang tinggi, sedangkan Punishment diberikan kepada yang dinilai kinerja nya terendah.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K, M.Si., melalui Wakapolres Kapuas Kompol Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., memberikan penghargaan (reward) serta hukuman (punishment) kepada Satuan dan Polsek jajaran Polres Kapuas di Lapangan Mapolres Kapuas, Senin (03/08/2020) Pagi.

Reward di berikan Kepada Sat Polairud dan Polsek Selat sedangkan Punishment dengan kinerja terendah di berikan kepada Sat Sabhara dan Polsek Kapuas Hulu.

Pada kesempatan itu Wakapolres Kapuas Kompol Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. mengatakan, bahwa dengan diberikannya Reward dan Punishment tersebut diharapkan menjadi motivasi kepada seluruh Personel Polres Kapuas dan Polsek Jajaran untuk dapat meningkatkan kinerja dengan lebih maksimal lagi nantinya, ungkap Wakapolres. (manuparyadi)

Dibaca 48 kali.
Baca Juga:  Kuasa Hukum H. M Abdullah Keberatan Sertifikat Dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top