Tiga Pos Retibusi Jadi Idaman Peningkatan PAD Kalteng

SUAKA – PALANGKA RAYA. Keberadaan sungai di Kalimantan Tengah (Kalteng) merupakan anugerah yang bisa dikelola dengan baik oleh beberapa dinas teknis terkait. Salah satunya Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng terus mengupayakan pos rertibusi mana saja yang akan mampu menambah pundi pundi uang bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng.

Salah satunya adalah sektor pelayaran yang kini menjadi fokus perhatian Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. Tidak hanya sebagai wadah dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga untuk menghidupkan kembali aktivitas masyarakat di aliran sungai, yang notabennya saat ini orang lebih suka lewat jalur darat.

“Padahal jika aliran sungai yang ada di Kalteng di optimalkan sepenuhnya, truk-truk pengangkut barang mungkin akan beralir menggunakan kapal layar karena pertimbangan biaya yang lebih murah,” tutur Yulindra Dedy, S.STP, M.Si kepada awak media ini saat di jumpai pada Rabu (29/7/2020).

Dedy mengungkapkan bahwa sektor Pelayaran menjadi perhatian Pemerintah Kalteng untuk meningkatkan PAD, khususnya Objek Retribusi, hal tersebut sudah tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Usaha, dalam rangka meningkatkan PAD Kalteng.

Dari sekian banyak pos retribusi yang bisa menjadi andalan PAD Kalteng adalah pos retibusi jasa tambat kapal, pos retribusi jasa alur sungai dan pos retribusi jasa pemanduan.

Sebelumnya, mengenai hal ini sudah kami bahas dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada hari Jumat (24/07/2020) lalu, bertempat di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Prov. Kalteng. Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Kesyahbadaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Sampit dan Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Rangga Ilung.

“Salah satu hasil rapat koordinasi tersebut adalah, Dishub Kalteng akan membuat aplikasi android untuk mempermudah para pengusaha pelayaran dalam membayar biaya retribusi. Saat ini sudah mulai dikerjakan, dan dalam waktu dekat akan disosialisasikan kepada seluruh pengusaha pelayaran yang berwadah di Provinsi Kalteng,” imbuh Dedy.

Baca Juga:  Batamad Kalteng Kawal Putusan Adat Fordayak Dorong Sinergisitas Unsur Adat, Pemerintah dan Swasta

Lebih lanjut Dedy berharap, semoga obyek retribusi di sektor pelayaran ini dapat segera dilaksanakan, dan dapat meningkatkan PAD Kalteng.

“Target kami adalah, awal Tahun 2021 retribusi di sektor pelayaran sudah berjalan sepenuhnya. Tiga pos retribusi ini memang menjadi idaman kami dalam peningkatan PAD Kalteng,” pungkas Dedy mengakhiri obrolannya. (Yohanes Eka Irawanto, SE)

Dibaca 24 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top