SUAKA – KOTABARU. Bupati Kotabaru H Sayed Jafar kembali melantik sebanyak 24 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2020 – 2026 yang di pusatkan diaula kantor Kecamatan
Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru. Rabu (29/7/2020).
Adapun Anggota BPD yang dilantik yakni 5 Anggota BPD Desa Tirawan Kecamatan Pulau Laut Sigam, 9 Anggota BPD Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara, 5 Anggota BPD Desa Sungup Kanan Kecamatan Pulau Laut Tengah dan 5 Anggota BPD Desa Sungai Kupang Jaya Kecamatan Kelumpang Selatan.
Dalam sambutan Bupati H. Sayed Jafar meminta kepada BPD agar dapat bekerja sama untuk membangun desa serta melakukan sinergitas bersama Pemerintahan Desa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, BPD harus menjalin hubungan baik dengan Pemerintah Desa agar supaya mampu mewujudkan pembangunan Desa.
“Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai fungsi pengawasan pelaksanaan pembangunan di desa dan menampung aspirasi masyarakat, untuk bersama sama berjalan sesuai harapan masyarakat. Untuk melakukan pemberdayaan masyarakat Desa,” tegas Bupati Sayed Jafar.
Sementara itu, Sambutan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa H. Hariansyah, BPD yang baru dilantik agar segera mengadakan rapat Musyawarah untuk menentukan Ketua BPD.
“Dalam penentuan Ketua BPD harus melakukan musyawarah mufakat” Imbuh Hariansyah. (wan/dam).