Rapat Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa Megasari Tahun 2021

SUAKA – KOTABARU. Dalam rangka penyusunan rencana kerja pembangunan (RKP) untuk kegiatan tahun 2021, Pemerintah Desa (Pemdes) Mega Sari Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan telah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) bertempat di Gedung Serba Guna, Kantor Desa Mega Sari , Senin, (27/07/2020).

Rapat Musyawarah Desa (Musdes) Mega Sari dipimpin Langsung Kepala desa Mega Sari Ali Mukdin mengungkapkan, Pelaksanaan Musdes ini adalah titik bagi pemerintah Desa Mega Sari, dimana pelaksanaan Musdes oleh BPD sesuai mekanisme dan tupoksi BPD. dan di buka oleh kepala desa Mega Sari.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Desa Mega Sari Ali Mukdin, BPD, LPM, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, BPN, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda.
Kepala Desa Mega Sari Ali Mukdin dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran dalam Musyawarah Desa dimana bertujuan untuk membahas rencana pembangunan tahun 2021, rapat musdes ini adalah kewenangan BPD. “Musdes ini secara periodik setiap tahun berjalan, untuk merencanakan pembangunan baik fisik dan non fisik. Untuk pembangunan yang telah dilaksanakan, agar apa yang telah dibangun dapat bermanfaat bagi masyarakat dan untuk program pembangunan tahun 2021, berjalan tertib dan lancar. Pungkasnya.
Program TPID ini juga mendapat Apresiasi dari pihak Masyarakat karena 3 hasil komitmen yang diusulkan oleh pemerintah daerah yaitu: 1. infrastruktur, 2. PSDM, 3. Kewirausahaan Ekonomi.
Pada Musdes tersebut nampak warga Desa Mega Sari sangat antusias dan memberikan masukan untuk pembangunan Desa Mega Sari. (wan/dam).
Dibaca 26 kali.
Baca Juga:  DPRD Balangan Fasilitasi, LEKEM KALIMANTAN Rapat Kerja dengan Adaro Indonesia Group dan Instansi Terkait 

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top