Kadishub Tanah Bumbu Seminarkan Pengingat Kecepatan Pengemudi dan Pengendara

Kadishub Tanah Bumbu Di Ruang Rapat BPBD Kabupaten Tanah Bumbu Rahu,(22/07)

SuaraKalimantan.com – Batulicin. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu Putu Wisnu Wardhana, SE, M.Si mencoba berinovasi kedalam tema Terminator Road Safety yang diseminarkan secara virtual dihadapan Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor, Rabu (22/07/2020), di ruang Rapat BPBD Tanah Bumbu.

Wisnu Wardhana memaparkan, sebagai inovasi yaitu pembuatan alat pengingat kecepatan pengemudi, dimana akan berfungsi disaat pengemudi telah memacu kendaraan pada batas kecepatan 60 kilometer perjam. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan dijalan raya.

“Dengan melebihi kecepatan itu maka akan terdengar suara rekaman orang tertentu, misalnya suara rekaman anak sendiri yang mengingatkan orang tuanya agar mengurangi kecepatannya saat berkendara,” ujar Wisnu.

Ia menambahkan, Inovasi sebagai proyek perubahan seminar nasional Kementerian Perhubungan tersebut, bertujuan meminimalisir fatalitas kecelakaan, dimana telah memacu kendaraan pada kecepatan tinggi. Disamping itu turut menjadi pengendalian dalam arus transportasi.

Namun tindak lanjut kedepan, Kadishub ini akan mengusulkan kebijakan nasional tentang pembatasan kecepatan kendaraan pada wilayah tertentu seperti wilayah perkotaan yang diijinkan berkendara maksimal 40 kilometer perjam.

“Melalui inovasi ini diharapkan mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak hingga dapat diimplemntasikan para pengguna jalan demi mewujudkan kecelakaaan nihil dijalan raya atau zero accident,” pungkasnya. (barlis)

Dibaca 15 kali.
Baca Juga:  Bupati Kotabaru Serahkan Kartu KIS Dan Makanan Siap Saji Kepada Warga Korban Kebakaran

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top