SUAKA – KOTABARU. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan lll Rapat Ke-16 tahun sidang 2019/2020 dengan acara pidato bupati Kotabaru menyampaikan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021,Senin (20/7/2020).
Dalam masa sidang III Rapat ke-16 tahun sidang 2019/2020 dipimpin langsung ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis S.Sos bersama Wakil Ketua DPRD, yang dihadiri langsung Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, beserta Forkopimda dan Asisten, SKPD bersama Anggota DPRD Kotabaru.
Adapun beberapa poin yang disampaikan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar SH, diantaranya mengenai perekonomian baik langsung maupun tidak langsung dipengaruhi kondisi yang berkembang saat ini.
Perkembangan akan datang tatanan lingkungan eksternal maupun internal, kalau perkembangan eksternal perekonomian dipengaruhi kebijakan Regional maupun Nasional.
Untuk pendapatan daerah tahun 2021 adalah sebesar kurang lebih Rp.1.5 Triliun dengan target pembiayaan sebesar Rp.20 miliar.
Selain itu ada juga kebijakan mengenai penanganan Covid-19 tentang kebijakan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 yang sesuai kebutuhan.
Selesainya pidato Bupati Kotabaru berkas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) diserahkan oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos ke Zainal Abidin Fraksi PPP, tandasnya. (wan/dam).