SuaraKalimantan.com – Batulicin. Gadis yang masih berstatus Pelajar atau Mahasiswa saat diperiksa Satuan Anggota Reskrim Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu tersangka RNP (20) kepada petugas memberikan keterangan lantaran merasa malu karena sudah hamil.
Kapolsek Satui Iptu Wahyudi Erfan,S.sos kepada media ini pada minggu, (19/07/2020) menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara menurut keterangan tersangka RNP (20) mengakui karena dia merasa malu kalau ketahuan hamil kemudian minum obat penggugur kandungan, kasus tersebut masih dalam pengembangan.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa dia RNP (red) merasa malu atas kehamilannya kemudian membeli obat penggugur Kandungan, setelah minum itu dia merasa seperti mau bunag air besar kemudian dia masuk kejamban, setelah itu bayi nya nyemplung ke sungai,” kata kapolsek.
Selanjutnya Kapolsek juga menambahkan tersangka tidak ada inisiatif untuk menolong bayi itu dan dibiarkan tenggelam dibawa arus air sungai, tambahnya. (barlis)